Uang Makan PNS Rejang Lebong Rp 21 M

Uang Makan PNS Rejang Lebong  Rp 21 M

\"korupsi_uang_rupiah_anggaran\" CURUP, BE - Pasca diberlakukannya sistem 5 hari kerja di Kabupaten Rejang Lebong, saat ini pihak Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tengah mempersiapkan pembayaran uang makan untuk PNS yang ada di Rejang Lebong. Menurut Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Rejang Lebong, Yuli Erni SSos MM, besaran ajuan uang makan untuk PNS yang ada di Rejang Lebong tersebut sebesar Rp 21 miliar. \"Pasca diberlakukannya lima hari kerja ini maka uang makan akan kita berikan kepada seluruh PNS kecuali guru,\" jelas Yuli. Menurut Yuli, angka Rp 21 miliar tersebut berdasarkan perhitungan dari jumlah PNS yang ada di Rejang Lebong saat ini. Dimana menurutnya saat ini jumlah PNS yang ada di Rejang Lebong sebanyak 3.480 orang. Setiap harinya satu orang PNS akan mendapat uang makan sebanyak Rp 25 ribu. \"Perhitungan jumlah PNS di Rejang Lebong yang kita lakukan berdasarkan gaji yang akan dibayarkan bulan Februari nanti, namun sewaktu-waktu bisa berubah karena bisa saja ada yang masuk maupun keluar,\" tambahnya. Terkait dengan sumber dana yang akan digunakan untuk membayar uang makan PNS tersebut, menurut Yuli kan menggunakan dana Silpa Rejang Lebong tahun 2015 lalu yaitu sebesar Rp 123 miliar. Hanya saja menurut Yuli hal tersebut akan melalui pembahasan terlebih dahulu dengan DPRD Rejang Lebong dalam hal ini Badan Anggaran (Banggar) DPRD Rejang Lebong. \"Bila memang disetujui maka akan kita bayarkan mulai bulan Februari ini, namun bila tidak bisa saja nanti kita usulkan di APBD Perubahan dan sistem pembayarannya dengan sistem rapel,\" papar Yuli. Dalam kesempatan tersebut, Yuli juga menjelaskan, untuk mekanisme pembayaran uang makan ini menurutnya akan diberikan berdasarkan absensi kehadiran PNS yang ada di Rejang Lebong. Jadi menurut Yuli apabila PNS yang bersangkutan tidak masuk kerja baik cuti, izin maupun sakit pun tidak akan diberikan uang makan. \"Pemberian uang makan ini juga hanya untuk PNS sedangkan untuk honorer tidak bisa kita berikan,\" akhir Yuli. Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Rejang Lebong Yurizal MBE SSos mengaku belum mengetahui terkait dengan usulan uang makanPNS Rejang Lebong pasca diberlakukannya lima hari kerja tersebut. \"Pada prinsipnya kami dari DPRD Rejang Lebong mendukung, asalkan PNS yang ada di Rejang Lebong ini bisa menunjukkan kinerja yang baik yaitu dengan menjadi PNS yang produktif, ifisien dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat Rejang Lebong,\" ungkap Yurizal.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: